LEMBAGA DAN KELOMPOK MASYARAKAT
Lembaga Desa dan Kelompok Masyarakat merupakan unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang berperan sebagai mitra pemerintah desa dalam melaksanakan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Lembaga-lembaga desa dibentuk berdasarkan kebutuhan dan kondisi masyarakat, serta bertujuan untuk meningkatkan partisipasi warga dalam setiap kegiatan desa.
Beberapa lembaga dan Kelompok di desa Muning Baru:
1. Lembaga Pemerintahan Desa
2. Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
3. Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) terdiri atas :
- Rukun Tetangga (RT)
- Rukun Warga (RW)
- Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK)
- Karang Taruna
- Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM)
- Pos Pelayanan Terpadu ( Posyandu balita dan Lansia)
- Posbindu
- Posyandu Remaja
- BKB, BKR, BKL
- Kelompok Tani
- Kelompok Nelayan
