Pemerintah Desa Muning Baru menggelar rapat pemanfaatan bangunan tanaman apung yang sebelumnya tidak terpakai, pada Selasa, 28 April 2026. Kegiatan ini melibatkan perangkat desa, perwakilan masyarakat, serta mahasiswa KKN sebagai bentuk upaya bersama dalam mengoptimalkan sarana yang ada agar lebih bermanfaat bagi desa.
Dalam rapat tersebut dibahas alih fungsi bangunan tanaman apung menjadi media tanam inovatif dengan sistem wadah pot yang sedikit terendam air. Sistem ini dinilai efektif untuk menjaga kelembapan tanaman sehingga tidak mudah kekeringan, sekaligus mempermudah perawatan bagi masyarakat. Selain itu, bangunan tersebut juga direncanakan untuk dimanfaatkan sebagai keramba ikan, sehingga memiliki nilai tambah dalam mendukung sektor perikanan desa.
Tidak hanya itu, dalam hasil pembahasan juga disepakati rencana pemindahan lokasi bangunan tanaman apung ke tempat yang lebih mudah dipantau. Hal ini bertujuan untuk mempermudah proses pemeliharaan, pengawasan, serta memastikan keberlanjutan pemanfaatan sarana tersebut agar dapat berjalan secara optimal.
Melalui pemanfaatan ganda ini, diharapkan dapat meningkatkan produktivitas masyarakat baik di bidang pertanian maupun perikanan. Inovasi ini juga menjadi langkah nyata dalam mendukung program ketahanan pangan desa serta pemanfaatan sumber daya secara optimal dan berkelanjutan.
Pemerintah desa berharap hasil rapat ini dapat segera direalisasikan dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat, sehingga keberadaan bangunan tersebut benar-benar memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi warga Desa Muning Baru.



