BERITA
ACARA
MUSYAWARAH DESA
TENTANG PEMBENTUKAN KELOMPOK MASYARAKAT PENGAWAS (POKMASWAS)
DESA MUNING BARU KEC. DAHA SELATAN
Pada hari ini Sabtu tanggal Delapan
Belas Bulan Maret Tahun Dua Ribu Tujuh
Belas yang bertempat di aula kantor kepala Desa Muning Baru telah diadakan
musyawarah desa tentang Pembentukan Kelompok Pengawas (POKMASWAS) Perikanan yang di hadiri oleh Kepala Desa beserta
perangkat, Ketua LPM beserta anggota, Ketua RT/RW, Karang Taruna, tokoh
masyarakat Desa Muning Baru. Yang menghasilkan keputusan sebagai berikut :
Menimbang :
Undang-Undang Nomor 31
Tahun 2004 tentang Perikanan, dalam Pasal 67 telah dinyatakan: "Masyarakat
dapat dilibatkan dalam membantu pengawasan perikanan". Lebih lanjut diatur
dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 58 Tahun 2001 tentang Tata
Cara Pelaksanaan Sistem Pengawasan Masyarakat dalam Pengelolaan dan Pemanfaatan
Sumber Daya Sungai dan Perikanan.
Mengingat :
Keprihatinan masyarakat bantaran sungai Amandit dan
sekitarnya khususnya di Kawasan Rawa Desa
Muning Baru atas semakin maraknya
tindakan pencarian ikan yang tidak ramah lingkungan, menggunakan alat setrum, merusak pekarangan dan mencemari biota ikan (destructive fishing, illegal
fishing),
Memutuskan :
Dalam rangka itulah
demi menjaga kelestariannya
dan keamanan. Akhirnya dibentuklah Kelompok Masyarakat Pengawas (POKMASWAS) “Karya Amandit” pada tanggal 18 Maret 2017.
Demikian Berita Acara ini dibuat dengan sebenarnya
untuk dapat dipergunakan seperlunya.
Muning Baru, 18 Maret 2017
Pimpinan
Rapat Notulen
HADERAN MUHAMMAD AINI
Diketahui
Oleh,
Ketua
Kelompok Pengawas Periakanan Sekretaris
Kelompok Pengawas Periakanan
HUSIN ABDUL LATIEF
Kepala Desa Muning Baru
GUSRIADI,S.Pd
STRUTUR
KELOMPOK MASYARAKAT PENGAWAS (POKMASWAS)
PERIKANAN
KARYA AMANDIT
Penasehat :
Kepala Desa dan BPD
Ketua : HUSIN
Sekretaris : ABDUL
LATIEF
Bendahara : SAIFULLAH
Anggota :
1.
Haderan
2.
Ahmad Zaki
3.
Misran
4.
Rudi
5.
M. Amin
6.
Aban
7.
Jailani
8.
Muhammad Aini
9.
M. Riswan
10. alfi
|
11. M. Sahrul
12. Arif Pranata
13. Muhammad Bain
14. Johansyah
15. Yadi
16. A. Mujahid
17. Utuh Baderi
18. Yuseran
19. Nordin
20. Zainal Fuad
|
21. Syahril
22. Muhammad Syafi’i
23. Jali
24. Ali
25. Unai
26. Ahmad Kusairi
27. Seluruh Warga Desa Muning Baru
|