Berdasarkan Keputusan Kementrian Sosial, Program Rastra Tahun 2017 untuk Kecamatan Daha Selatan Mengalami pengurangan RTS-PM sekitar 12,1%.
Dengan Demikian Kami seluruh Aparat dan Perangkat Desa, BPD beserta Tokoh Masyarakat mengadakan rapat :
BERITA ACARA
PEMBAHASAN TENTANG VERIFIKASI DATA RASKIN/RASTRA TAHUN 2017
DESA MUNING BARU
Pada hari ini Kamis tanggal 23 bulan Maret Tahun 2017 telah mengadakan rapat di Kantor Desa Muning Baru, membahas tentang pengurangan data penerima manfaat beras Sejahtera (Rastra) dan di sepakati bersama-sama.
Yang di Musyawarahkan :
pengurangan data penerima manfaat beras Sejahtera (Rastra)
Yang dihasilkan dalam Musyawarah :
Jumlah penerima manfaat beras Sejahtera (Rastra) sebelum nya 117 KK
dikurang 14 KK menjadi 103 KK, .
Demikian hasil Musyawarah Desa, agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
2 komentar
Mohon maaf ,,apa verifikasi ya yg benar.
Iya kada papa, sudah saya perbaiki,,makasih ya