"Bila pian handak baurusan ke Kecamatan, ke Dukcapil, KUA,Dinas Sosial, Kantor BPJS, silahkan pian batakun lewat Blog ini apa-apa ja syarat dan prosedurnya, supaya pian kada tabulik/tapaling."
Bisa selama data qt sama dengan ijazah dan dokumen lainnya bisa langsung perekaman hal itu untuk percepatan ktp apalagi dlm masa pemilu.. Tp kalau tidak masa pemilu atau tidak mendesak disarankan membuat ktp sekaligus akta kelahiran walaupun tidak mempunyai ijazah tidak masalah.
8 komentar
Sama-sama
Mas zaki..
Di sini kawa kah umpat batakun-takun..
Geh kawa. . Handak batakun apa aja bisa. .
Aq hndk batakun, baolah ktp yg kd b ijzah awn akta bisa lh
Aq hndk batakun, baolah ktp yg kd b ijzah awn akta bisa lh
Bisa selama data qt sama dengan ijazah dan dokumen lainnya bisa langsung perekaman hal itu untuk percepatan ktp apalagi dlm masa pemilu.. Tp kalau tidak masa pemilu atau tidak mendesak disarankan membuat ktp sekaligus akta kelahiran walaupun tidak mempunyai ijazah tidak masalah.