Rapat Ketahanan Pangan Tahun 2026 merupakan upaya strategis Pemerintah Desa dalam memperkuat ketersediaan, akses, dan pemanfaatan pangan bagi masyarakat. Kegiatan ini melibatkan perangkat desa, BPD, lembaga desa, serta unsur masyarakat guna membahas program prioritas di bidang pertanian, peternakan, dan pemberdayaan ekonomi lokal.
Melalui rapat ini, disusun rencana kerja yang terarah seperti peningkatan produksi pangan, pemanfaatan lahan pekarangan, penguatan kelompok tani, serta pengembangan BUMDes dalam mendukung distribusi dan ketersediaan bahan pangan. Diharapkan, langkah ini mampu meningkatkan kemandirian pangan desa serta kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
