SELAMAT DATANG DI PEMERINTAHAN DESA MUNING BARU KECAMATAN DAHA SELATAN KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN

Total Tayangan Halaman


APARATUR DESA

APARATUR DESA

HIMBAUAN

"Bila pian handak baurusan ke Kecamatan, ke Dukcapil, KUA,Dinas Sosial, Kantor BPJS, silahkan pian batakun lewat Blog ini apa-apa ja syarat dan prosedurnya, supaya pian kada tabulik/tapaling."

MOTIVASI

MOTIVASI

,

,

Peta Desa Muning Baru

Peta Desa Muning Baru

Rabu, 28 Januari 2015

Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa Muning Baru

PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA MUNING BARU KECAMATAN DAHA SELATAN TAHUN 2015
Alamat : Jalan Negara – Kandangan Km.6 RT 002 RK 001 Kode Pos 71254
PENGUMUMAN PENDAFTARAN BAKAL CALON KEPALA DESA
Nomor : 01/Pan.Pilkades/MB/VI/2015
Disampaikan kepada seluruh masyarakat Desa Muning Baru Kecamatan Daha Selatan bahwa pendaftaran bakal calon kepala desa sudah dibuka, waktu pendaftaran tanggal 15 Juni s/d 27 Juni dan pelaksanaan PEMILU Tanggal 26 Juli 2015 .Kepada warga Muning Baru yang ingin mendaftar di persilahkan melengkapi persyaratan sebagai berikut :
A. Persyaratan Umum
  1. Warga Negara Republik Indonesia
  2. Bertaqwa kepada Tuhan YME
  3. Memegang teguh dan mengamalkan pancasila, melaksanakan Undung-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  4. Berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah pertama atau sederajat
  5. Berusia paling rendah 25 tahun pada saat mendaftar
  6. Bersedia dicalonkan menjadi kepala desa
  7. Terdaftar sebagai penduduk dan bertempat tinggal didesa setempat paling kurang 1 tahun sebelum pendaftaran
  8. Tidak sedang menjalani hukuman pidana penjara
  9. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan dengan hukuman paling singkat 5 tahun penjara
  10. Tidak dicabut hak pilihnya sesuai dengan keputusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap
  11. Berbadan sehat
  12. Tidak pernah sebagai kepala desa selama 3 kali masa jabatan
  13. Sanggup siap kalah dan mentaati peraturan pemilihan kepala desa yang sudah sitetapkan
  14. Syarat lain yang diatur dalam peraturan daerah
B. Persyaratan Administrasi
a. Yang bersangkutan membuat surat permohonan yang ditujukan pada ketua BPD desa Muning Baru melalui panitia pilkades , bermatrai Rp. 6000-, khusus untuk lembar pertama, lamaran dibuat dalam rangkap 2 ( 1 rangkap berkas asli, 1 rangkap berkas fotocopy) masing-masing dilampiri dengan :
  1. Surat peenyataan bertaqwa kepada Tuhan YME
  2. Surat pernyataan setia kepada pancasila dan UUD 1945
  3. Surat keterangan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan dengan hukuman paling lama 5 tahun dari pengadilan Negeri
  4. Surat keterangan tidak dicabut hak pilihnya sesuai dengan keputusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap
  5. Daftar riwayat hidup
  6. Surat pernyataan siap kalah dan mentaati peraturan tata tertib pilkades 2015
  7. Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh polres HSS
  8. Fotocopy Ijazah tarakhir dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
  9. Fotocopy KTP & Kartu Keluarga yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
  10. Fotocopy Akta Kelahiran yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
  11. Surat keterangan sehat dari rumah sakit / puskesmas
  12. Surat keterangan bebas narkoba dari rumah sakit / puskesmas
  13. Pas photo berwarna 4x6 (6 lembar)
b. Pendaftaran gratis
c. Tanggal pendaftaran akan di umumkan dilain hari
d. Contoh blangko formulir atau surat peenyataan (No. 1 sampai 6 ) dapat di ambil ke kantor Desa Muning Baru atau dapat di unduh / download disini berkas-pilkades-mubar.zip
e. Hal-hal yang belum jelas dapat ditanyakan langsung pada panitia pemilihan di kantor balai Desa Muning Baru
Demikian pengumuman ini kami sampaikan mohon maaf atas kekurangan dan terimakasih.
Muning Baru, .....,.....2015
Panitia Pemilihan Kepala Desa
Desa Muning Baru
Ketua
Ahmad Zaki
Sekretaris
Muhammad Aini, S.Pd. I
Ketua BPD Muning Baru
Ridwan

 
SELAMAT DATANG DI MUNING BARU
SELAMAT DATANG DI MUNING BARU
Multicursor - Busy