Pada hari ini (Rabu, 06/05/2018)telah dilaksanakan sosialisasi tindak lanjut pencegahan pernikahan anak usia dini di kantor Desa Muning Baru. Yang di hadiri Oleh Bpk. Camat Daha Selatan, Kepala KUA Daha Selatan yg di wakili oleh Penyuluh KUA, kepala BPKB, TP. PKK kec. Daha Selatan, beserta Jajarannya, 30 Ketua Dasawisma Muning Baru, besrta undangan lainnya.
Semoga dengan adanya sosialisasi tersebut ibu-ibu yg mempunyai anak perempuan khususnya untuk warga Desa Muning Baru sadar agar tidak menikahkan Anaknya yg masih dibawah umur karna dapat menyebabkan kematian ibu dan anak.